Jaksa Agung: Penyembelihan Hewan Kurban Harus Dimaknai Untuk Meningkatkan Soliditas dan Solidaritas, Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
-Baca Juga
Jaksa Agung: Penyembelihan Hewan Kurban Harus Dimaknai Untuk Meningkatkan Soliditas dan Solidaritas, Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 27 Juni 2023 bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Penyerahan Hewan Kurban. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan Idul Adha atau Idul Qurban merupakan perwujudan dari makna pengorbanan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala melalui mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah
kurban diturunkan dalam Al Kautsar ayat 2 “FASHOLLI LIROBBIKA WANHAR”,
yang artinya “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”.
Secara syari’at, kurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat
tertentu sebagai bagian dari syiar Islam.
Idul Adha
mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang
bersifat universal. Momen ini juga sebagai bentuk takzim kita dalam mewarisi
keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim Alaihissalam.
Jaksa Agung
menuturkan bahwa dari beliau, kita diajarkan betapa pentingnya mempertahankan
dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala,
dengan meneladani keikhlasan dan kepasrahan berkurban tanpa keraguan demi
menjalankan perintah Allah Subhanahu Wata’ala. Atas dasar keteladanan
tersebut, setidaknya terdapat tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu:
·
Pertama, makna berkurban
adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT;
·
Kedua, dengan berkurban,
manusia diajarkan untuk saling berbagi dengan sesama;
·
Ketiga, dengan berkurban,
keikhlasan dari manusia diuji terutama dari sifat rakus dan tamak akan harta
dunia yang mereka senangi.
Jaksa Agung
mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual
simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, guna berbagi
daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak.
“Lebih dari
itu, penyembelihan hewan kurban ini harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas
dan solidaritas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
khususnya bagi sesama insan Adhyaksa, dengan meningkatkan jiwa korsa untuk
kebaikan dan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya
dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu,
Jaksa Agung menyampaikan pesan moral yang sangat substansial dalam memaknai
momen Idul Adha ini, yakni tidak adanya perbedaan status diantara sesama
manusia karena semua manusia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala adalah
sama. Kita harus menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Mengakhiri
sambutannya, Jaksa Agung berpesan agar segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan
Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu
Wata’ala, sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan
negara, khususnya bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Jaksa Agung beserta jajaran memberikan 33 ekor sapi dan 3 ekor kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M. (K.3.3.1).


