Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 06 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
HTM
selaku Eks Senior Vice
President Internal Audit PT Antam, Tbk.
2.
I
selaku pihak swasta.
3.
HW
selaku Direktor PT Indah
Golden Signature.
Adapun ketiga
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).