Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 14 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

1.      K selaku Direktur PT Mulyo Joyo Abadi.

2.      BCM selaku Direktur PT GTS.

3.      SMTS selaku Direktur Utama PT Mulyo Joyo Abadi.

4.      D selaku Karyawan PT Mitra Elang Jaya.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode