Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Menjadi Momen Introspeksi untuk Bertransformasi sebagai Penegak Hukum yang Humanis
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Menjadi Momen Introspeksi untuk Bertransformasi sebagai Penegak Hukum yang Humanis
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jaksa Agung RI ST Burhanudin secara pribadi dan mewakili institusi, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam Mengawal Pembangunan Nasional”.
Amanat
Presiden Joko Widodo yang dibacakan pada upacara akan menjadi arahan bagi
seluruh Insan Adhyaksa di manapun berada. Jaksa Agung menginstruksikan kepada
jajaran terkait pesan khusus Presiden
agar dilaksanakan demi menghindari sanksi yang diberikan.
Pesan
khusus untuk tidak melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan,
termasuk tidak bermain proyek dan menitip barang-barang komiditi impor/ekspor
adalah perhatian serius yang harus dilaksanakan. Jaksa Agung menegaskan akan
menjadi yang terdepan untuk menindak, dan itu sudah menjadi komitmen seluruh
Insan Adhyaksa untuk menerapkan zero tolerance pada setiap pelanggaran.
Di
tengah kepercayaan publik yang tinggi dan kinerja yang baik, merupakan sebuah
momen dan kesempatan untuk bertransformasi baik dalam penegakan hukum maupun
dalam pelayanan kepada masyarakat, serta pengimplementasian program-program
humanis untuk hadir dan memberkan manfaat bagi masyarakat.
Tak
hanya itu, kehadiran Presiden Joko Widodo bukan semata-mata representasi
Presiden sebagai pemimpin penegakan hukum negeri ini, tetapi juga sebagai
komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum humanis yang
selama ini dilakukan oleh Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.
Lebih
lanjut, Jaksa Agung menyampaikan agar apresiasi dari Presiden tidak membuat
kita menjadi jumawa, tetapi harus lebih mengukuhkan diri sebagai penegak hukum
yang dapat dipercaya oleh masyarakat. “Ciptakan
penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, pemulihan keuangan negara
adalah tujuan penegakan hukum, menciptakan masyarakat yang adil dan damai
adalah embrio dari membangun kesadaran hukum itu sendiri,” tegas Jaksa
Agung ST Burhanuddin.
Secara
khusus, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang selalu
mendukung setiap program-program kejaksaan yang terkait dengan kepentingan
masyarakat. Jaksa Agung juga menyampaikan permohonan maaf karena masih ada
oknum-oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat,
itu semua akan menjadi komitmen seluruh Insan Adhyaksa untuk berbenah ke depan agar
menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Terakhir,
pada kesempatan ini Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan 7
Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023, sebagai pedoman bagi satuan
kerja dan Insan Adhayaksa di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan tugas dan
kewenangan Kejaksaan, yaitu ;
1. Aktualisasi
Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan
tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;
2. Tingkatkan
kepekaan sosial, berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap
pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat;
3. Wujudkan
kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap
penyelesaian penanganan perkara;
4. Laksanakan
penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
5. Perkuat
kemampuan manajerial dan administrasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi kejaksaan;
6. Optimalkan
sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian institusi;
7. Jaga netralitas personil dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024. (K.3.3.1).