Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 24 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
S selaku Inspektur pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
2.
CL selaku Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera.
3.
ESY selaku Direktur Utama PT Untung Bersama
Sejahtera.
4.
ATC selaku Kepala Seksi Dukungan Operasi
Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai Kementerian Keuangan.
Adapun
keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).