Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
-Baca Juga
Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 25 Juli 2023 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan ucapan terima
kasih kepada BPK RI karena sampai dengan tahun 2022, Kejaksaan telah berhasil
mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
RI sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut.
“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras
seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut
dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk
menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran
Kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang
dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas
kerja. Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus
memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan
dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.
“Agenda rutin yang berlangsung secara berkala dari tahun ke
tahun, akan selalu menjadi salah satu pengingat saya dalam menjalankan amanah
memimpin institusi, bersama-sama segenap jajaran Kejaksaan di semua tingkatan,
baik pusat maupun daerah akan arti penting kesadaran dan kemauan untuk terus
bekerja keras, tertib, cermat, cerdas, serius, serta bersungguh-sungguh sebagai
sebuah rangkaian perjuangan agar dapat meraih capaian opini dan penilaian yang
didambakan oleh seluruh satuan kerja di segenap jajaran Kementerian maupun
Lembaga.”
Jaksa Agung menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan
Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau
Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya
transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola
keuangannya,” ujar Jaksa Agung.
Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengatakan sudah
selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas,
fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk
memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien,
ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan
persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan kita bersama.
Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu
lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk
menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan
tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan
pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya
esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi
sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,”
Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan
akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta
menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.
Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja
sama yang baik kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan petunjuk dan arahan
dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggung-jawabkan. Untuk itu,
Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan baik secara teknis
maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang dihadapi
demi tata kelola anggaran yang baik di Kejaksaan.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dalam penyampaian
LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata
kelola keuangan di Kejaksaan.
“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang
telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu
kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke
depannya.”
Dalam kesempatan ini juga, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi
Suryadnyana mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas
komitmen dan upayanya sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini dan predikat
WTP.
“Kami percaya bahwa pada dasarnya Jaksa Agung beserta
jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola
keuangan yang akuntabel,” ujar Anggota I BPK RI.
Terakhir, Anggota I BPK RI berharap agar Jaksa Agung tetap
konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk terus memperbaiki
pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat I B BPK RI Sarjono, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1).