Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung dengan Menteri Komunikasi dan Informatika
-Baca Juga
Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung dengan Menteri Komunikasi dan Informatika
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin, 24 Juli 2023 bertempat di Aula Lt.11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Adapun tugas dan kewenangan tersebut
mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten
asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu
ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa
Agung menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS
4G yang sedang bermasalah. “Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek
ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena
diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar
dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan
daerah lain,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung
menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak
tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid
(selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan
Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut
dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, Menkominfo berharap
beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan
hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa
pelanggaran hukum.
Jaksa Agung juga menyarankan
agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan
dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang
nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan
Ekosistem Digital”.
Dalam pertemuan silaturahmi
sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek
Strategis Nasional agar tidak
menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara
efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1).