Eks Menteri Perdagangan Diperiksa Sebagai Saksi oleh Tim Penyidik Dalam Perkara Ekspor CPO
-Baca Juga
Eks Menteri Perdagangan Diperiksa Sebagai Saksi oleh Tim Penyidik Dalam Perkara Ekspor CPO
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 9 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Adapun saksi ML dilakukan pemeriksaan terkait proses
pengambilan keputusan oleh saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri
Perdagangan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, serta upaya untuk
mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas fakta-fakta
hukum yang ditemukan di persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) atas nama Terpidana
INDRASARI WISNU DKK. Oleh karena itu, Tim Penyidik memandang pemeriksaan
kali ini sebagai upaya memotret secara utuh peristiwa yang terjadi dalam
perkara tersebut.
Hingga saat ini, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap
29 orang saksi. Terakhir, saksi ML telah melalui proses
pemeriksaan selama 8 jam dengan 63 pertanyaan yang dijawab dengan
baik. (K.3.3.1).