Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 8 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
HW Direktur Operasi PT Antam, Tbk
Tahun 2017.
2.
AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017.
3.
PPOK selaku Plt.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada
Kementerian Keuangan Tahun 2020.
4.
AK selaku Refining
PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta.
Adapun keempat
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).