Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 16 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1. JD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jl. Layang Cikampek Tahun 2016.
2. AP selaku Direktur Pengembangan PT Jasa Marga
Tahun 2019.
3. H selaku Mantan Direktur
Pengembangan Usaha PT Jasa Marga.
4. RAH selaku Direktur Utama PT Bakrie
Metal Industries.
|
Adapun keempat
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara
dimaksud. (K.3.3.1).