Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran yang Tidak Berkesudahan (Longlife Learning Journey)
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran yang Tidak Berkesudahan (Longlife Learning Journey)
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 19 September 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran,
Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan
bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya kepada para peserta PPPJ,
sehingga dapat melahirkan tunas muda adhyaksa yang siap memberikan
pengabdiannya kepada institusi, bangsa dan negara.
Menapaki titik awal perjalanan karir sebagai seorang Jaksa, Jaksa Agung meyakini
dan percaya diantara 397
Calon Jaksa yang lulus dan
dilantik ini, akan mempunyai cita-cita yang sama, cita-cita yang luhur untuk
dapat memimpin institusi yang kita cintai ini.
“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang
sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas
Jaksa Agung
Mendasari hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar mempersiapkan diri
untuk meraih cita-cita tersebut. Jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis
tugas dan fungsi Jaksa semata, namun juga harus membentuk karakter sebagai
seorang Jaksa yang bertanggungjawab.
Jaksa Agung menjabarkan tanggung jawab seorang Jaksa sedemikian luasnya,
yakni pertanggungjawaban moral (moral responsibility),
pertanggungjawaban keilmuan (science responsibility), pertanggungjawaban
hukum (law responsibility), dan pertanggungjawaban sosial (social
responsibility) dalam setiap tugas dan kewenangan yang dilaksanakan.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa menyandang status Jaksa tidak
cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen-elemen kognitif yang berkaitan
dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata. Namun, Jaksa juga harus dapat
merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik
buruk suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil.
“Saya teringat akan adagium romawi Quid
Leges Sine Moribus, yang memiliki
makna apalah
artinya hukum tanpa adanya moralitas. Pentingnya
seorang Jaksa untuk tetap menjaga nilai moral dikarenakan penegakan hukum tidak
selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata, melainkan ada sudut etis yang
harus diperhatikan oleh Jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat tidak mengharapkan penegakan
hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh
perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat.
“Itulah pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang begitu kaku dan
lugas dengan hati nurani kalian selaku penegak hukum sehingga dapat tercipta
suatu penegakan hukum yang humanis,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, seiring dengan berkembangnya zaman yang sangat dinamis, Jaksa Agung mengingatkan bahwa perubahan dalam penegakan hukum tak dapat terhindarkan, termasuk perubahan dalam modus operandi kejahatan dan tantangan penegakan hukum lainnya.
Bukti nyata tantangan atas perkembangan tersebut adalah kita pernah
dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang memiliki tingkat kompleksitas
tinggi seperti penanganan perkara “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso,
berbagai kasus korupsi ‘Big Fish’ yang berhasil ditangani, dan penyelesaian
perkara Yayasan Supersemar senilai Rp4,4
Triliun di bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara.
“Beberapa contoh penanganan fenomenal sebagaimana yang telah saya
sebutkan sebelumnya, menjadi pesan bagi anak-anakku sekalian, bahwa menjadi seorang Jaksa
merupakan upaya pembelajaran yang tidak berkesudahan (longlife learning
journey),” ujar Jaksa
Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung berpesan agar jangan pernah lelah dan jemu
untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan sense of
crisis dalam menangani suatu permasalahan.
“Tolong saudara sekalian catat dan buktikan kata-kata saya, apabila
saudara sekalian dapat beradaptasi dan dapat memanfaatkan dinamika perkembangan
zaman, niscaya akan terbentuk profil seorang Jaksa yang selalu ditunggu,
diperlukan, diinginkan, dan diperhitungkan keberadaannya oleh banyak pihak,”
ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan peran Jaksa sebagai Penuntut Umum
tidak terlepas dari suatu pemahaman terhadap prinsip Institusi bahwa Kejaksaan
adalah satu dan
tidak terpisahkan (Asas een en ondeelbarheids) yang menjadi landasan bagi kita semua dalam
melaksanakan tugas dan kewenangan. Satu dan tak terpisahkan dimaksudkan untuk
memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang mencitrakan adanya kesatuan tata
pikir, tata laku, dan tata kerja.
“Apabila saudara sekalian mampu menyatupadukan ketiga hal tersebut secara
simultan, niscaya akan tercipta keseragaman pola pikir, kapasitas serta
kualitas yang baik untuk mewujudkan penegakan hukum yang paripurna. Saya berharap keseragaman tersebut
akan menjadi bukti bahwa een en ondeelbaar bukan hanya menjadi suatu
prinsip semu, namun benar-benar diwujudkan oleh PPPJ Angkatan 80 Gelombang I.” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga mengingatkan akan pentingnya menumbuhkan
jiwa korsa di antara para Jaksa. Jiwa Korsa dapat tumbuh seiring dengan
terjaganya rasa kebersamaan di antara kita. “Ingat! Jiwa Korsa dapat
diibaratkan seperti layar pada sebuah perahu, karena ia digerakkan bersama-sama
untuk menentukan dimana kalian akan berlabuh,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar mulai membiasakan diri
untuk bersyukur terhadap tiga hal. Pertama, bersyukurlah atas ketidaktahuanmu, karena itu akan
membuatmu terus belajar, Kedua, bersyukurlah atas derajatmu saat ini, agar kalian
dapat menghargai pahit dan manis proses yang telah dilalui, dan Terakhir, bersyukurlah atas apa yang kamu miliki saat ini,
agar kalian terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam melaksanakan tugas.
“Saya ucapkan selamat bertugas para Adhyaksa Muda, kalian semua adalah
kembang api yang akan berpendar ke segala penjuru, membawa cahayanya
masing-masing untuk memberikan nilai positif di setiap tempat penugasan. Pesan saya, jagalah cahaya tersebut,
jangan sampai ia redup atau bahkan padam,” pungkas Jaksa Agung.
Acara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1).