Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 25 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
NP
selaku Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015
Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
2.
RDM
selaku Bendahara APROBI.
3.
CADT
selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel
PT Wilmar Bio Energi Indonesia. PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati
Sulawesi.
4.
TSU selaku Presiden Direktur PT Petro andalan Nusantara
sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar
Nabati Indonesia dan Multi Nabati Sulawesi.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait
penyidikan
perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan
tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).