Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 18 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, yaitu:
1.
AF selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI.
2.
WL selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian
Sosial RI.
3.
AS selaku Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
4.
DAF selaku Direktur
Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha BAKTI.
5.
FU selaku Group Head
AVP Divisi Hubungan Kelembagaan 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian
fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri
kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).