Kejaksaan Negeri Kota Malang Kembalikan Barang Bukti dan Jalankan Putusan Pengadilan ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Negeri Kota Malang Kembalikan Barang Bukti dan Jalankan Putusan Pengadilan

-

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Kota Malang Kembalikan Barang Bukti dan Jalankan Putusan Pengadilan 



Kota Malang,pojokkirimapro.com.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang telah melakukan pengembalian barang bukti perkara kepada ayah dari terpidana Donik Enarwati, dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Pada proses persidangan yang berlangsung, Majelis Hakim telah memutuskan bahwa Donik Enarwati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Primair. Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, Donik Enarwati dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan bahwa apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.



Dalam putusannya, Majelis Hakim juga menetapkan bahwa barang bukti berupa ganja, sabu, dan pil inex akan dirampas dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, barang bukti berupa handphone akan dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi, sedangkan sepeda motor yang juga merupakan barang bukti akan dikembalikan kepada Terpidana.


Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam hal ini bertindak sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana ini. Hal ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk menjalankan tugas dengan integritas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang juga mengingatkan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan adalah bagian penting dari sistem peradilan yang berkeadilan dan transparan. Kejaksaan Negeri Kota Malang akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum yang humanis dan memberikan pelayanan yang profesional.(*).


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode