Kejaksaan Negeri Kota Malang Meneguhkan Komitmen Bersama dalam Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Gedung Kantor Ops dan Lokasi Parkir Polresta Malang Kota
-Baca Juga
Kejaksaan Negeri Kota Malang Meneguhkan Komitmen Bersama dalam Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Gedung Kantor Ops dan Lokasi Parkir Polresta Malang Kota
KOTA MALANG,pojokkirimapro.com.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa pada hari Senin 18 September 2023, Kejaksaan Negeri Kota Malang telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atas Pembangunan Gedung Kantor Ops dan Lokasi Parkir Polresta Malang Kota. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang untuk tahun anggaran 2023.
Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis daerah di Kota Malang dapat berjalan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.
Pada pembukaan acara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Beliau menyatakan bahwa kegiatan penandatanganan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah nyata untuk memastikan pengawasan terhadap dana anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Kota Malang benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan rencana.
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan bahwa pengawalan bersama ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan pada proyek ini mencapai standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan.
Penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana. Seluruh proses penandatanganan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk memastikan keseriusan dan komitmen dalam menjalankan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengamanan pembangunan strategis dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di Kota Malang.(*).