HAK JAWAB RUDI ALKAEDA TERKAIT PENUNJUKKAN FAJAR SEBAGAI KUASA HUKUM
-Baca Juga
HAK JAWAB RUDI ALKAEDA TERKAIT PENUNJUKKAN FAJAR SEBAGAI KUASA HUKUM
KOTA MALANG,pojokkirimapro.com.Berkaitan dengan pemberitaan di media online pojokkiri beberapa waktu yang lalu dibantah oleh Ridi Alkaeda dengan membuat tulisan secara tertulis lewat whatsupp kepada media online pojokkiri yang isinya sebagai berikut;
Mas Yusron yth, ada dua (2) point yang harus saya klarifikasi dari isi pemberitaan www.pojokkirimapro.com tanggal 20 Oktober 2023 :
1. Saya tidak pernah memberikan uang pelicin utk mendapatkan proyek sebesar Rp. 120 Juta kepada oknum pegawai DPUPR Kota Malang saudara IW.
2. Saya tidak pernah menunjuk atau mengkuasakan kepada Saudara Fajar Pratomo, SH. LBH BII sebagai Kuasa Hukum saya untuk menangani masalah apapun dan saya juga tidak pernah menanda tangani surat apapun terkait dengan pemberian mandat/kuasa yang di maksud.
Demikian yang perlu saya klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang mas Yusron buat pada hari ini, 20.10.2023.
Salam Hormat.