Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 30 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
Saksi yang diperiksa
yaitu CS selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) periode 2015 s/d 2017, terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula
di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).