Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
AA
selaku Direktur Utama PT Perusahaan
Perdagangan Indonesia.
2.
I selaku Senior
Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
3.
PI selaku Senior
Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).