Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 03 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
GAR selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
2.
LA selaku Direktur PT
Central Mega Kencana.
3.
ET selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
4.
HP selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
Adapun
keempat orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas
tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).