Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 03 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
A selaku Direktur Keuangan dan Independen PT
Jasamarga periode 2017-2020.
2.
MSF selaku Engineering Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka-Krakatau Steel.
3.
H selaku Direktur Pengembangan Usaha PT
Jasamarga periode 2015-2018.
4.
AH selaku Direktur Pengembangan Usaha PT
Jasamarga periode April-Juni 2018.
5.
AWK selaku Vice
President Divisi Highway Traffic Engineering (HTE) PT Jasamarga periode
2015-2019.
|
Adapun kelima
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).