Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 11 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
(JJC) periode 24 November 2016 s/d 1 Oktober 2022.
2.
IGNP selaku Direktur Utama
PT Waskita Karya periode April 2018 s/d Juli 2020.
3.
MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga.
4.
FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s/d 2020.
5.
MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s/d 2018.
6.
EY selaku Project
Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
7.
IZ selaku Wakil
Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design
dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019
|
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).