4 ORANG DARI UNSUR PEMKOT BATU DIMINTAI KLARIFIKASI OLEH BPKP PERWAKILAN JAWA TIMUR TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS BUMIAJI PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATU TA. 2021 ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

4 ORANG DARI UNSUR PEMKOT BATU DIMINTAI KLARIFIKASI OLEH BPKP PERWAKILAN JAWA TIMUR TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS BUMIAJI PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATU TA. 2021

-

Baca Juga

4 ORANG DARI UNSUR PEMKOT BATU DIMINTAI KLARIFIKASI OLEH BPKP PERWAKILAN JAWA TIMUR TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS BUMIAJI PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATU TA. 2021

 


BATU,pojokkirimapro.com.Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu terus melakukan Penyidikan Terkait Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : Print-02/M.5.44/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023 an Tersangka Angga Dwi Prastya  dan  Nomor : Print-03/M.5.44/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023 an Tersangka Diah Aryati

               Pada hari ini, Kamis tanggal 09 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi  kepada 4 orang dari unsur Pemerintah Kota Batu oleh Auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Timur yang dilaksanakan di ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu.  4 orang dari unsur pemerintah Kota Batu yang dilakukan klarifikasi oleh Auditor BPKP Perwakilan Jawa Timur antara lain Bahtiar Agung Efendi Selaku Pokja Pemilihan BLP Bidang Aset Setda Kota Batu, Anton Sanjaya selaku Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Endityas Hariani selaku Fungsional pada Unit Layanan Pengadaan dan Galih Fitrah Prameswara selaku Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Batu dan klarifikasi kepada keempat orang tersebut pada intinya BPKP Perwakilan Jawa Timur melakukan klarifikasi ke Pokja terkait pemilihan penyedia pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Tahun Anggaran 2021

 

Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 pada tanggal 11 Oktober 2023 Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu telah menetapkan 2 tersangka yakni Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Tersangka An. Diah Aryati direktur CV. DAP  selaku Konsultan Pengawas.(*).

 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode