5 ORANG DIMINTAI KLARIFIKASI OLEH BPKP PERWAKILAN JAWA TIMUR TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS BUMIAJI PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATU TA. 2021
-Baca Juga
5 ORANG DIMINTAI KLARIFIKASI OLEH BPKP PERWAKILAN JAWA TIMUR TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS BUMIAJI PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATU TA. 2021
BATU,pojokkirimapro.com.Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu terus melakukan Penyidikan Terkait Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : Print-02/M.5.44/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023 an Angga Dwi Prastya alias ADP (Tersangka) dan Nomor : Print-03/M.5.44/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023 an Diah Aryati alias DA (Tersangka)
Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 telah
dilaksanakan kegiatan Klarifikasi kepada
5 orang dari unsur Swasta oleh Auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Timur yang
dilaksanakan di ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu, 5 orang dari
unsur swasta yang dilakukan klarifikasi oleh Auditor BPKP Perwakilan Jawa Timur
antara lain an A.K dari Staf Seksi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya Perkim Kota
Batu, an D.A (tersangka) yang merupakan Direktur CV Diah Anugrah Pratama, an N.I drafter dari CV Punakawan, an A.N dari
tenaga lepas CV Punakawan, an ADP (tersangka) yang merupakan Direktur CV
Punakawan, dan klarifikasi kepada kelima orang tersebut pada intinya BPKP Perwakilan
Jawa Timur melakukan klarifikasi ke Pokja terkait pemilihan penyedia pekerjaan Pembangunan
Gedung Puskesmas Bumiaji Tahun Anggaran 2021. Hingga saat ini sudah ada 27
orang yang telah di klarifikasi oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur dari total
keseluruhan 41 Orang.bSehingga dengan dilakukan klarifikasi oleh BPKP perwakilan
Jawa Timur diharapkan segera timbul titik terang nilai kerugian negara (KN)
dalam peristiwa korupsi ini. Sehingga dengan demikian tim penyidik dapat lebih
mendalami pihak2 yang ikut bertanggung jawab.
Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 pada tanggal 11 Oktober 2023 Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu telah menetapkan 2 tersangka yakni Angga Dwi Prastya alias ADP Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati alias DA direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.(*).