Dikhawatirkan Bahayakan Konsumen,Perusahan Air Minum di Pasuruan Dimintai Klarifikasi ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Dikhawatirkan Bahayakan Konsumen,Perusahan Air Minum di Pasuruan Dimintai Klarifikasi

-

Baca Juga

Dikhawatirkan Bahayakan Konsumen,Perusahan Air Minum di Pasuruan Dimintai Klarifikasi



PASURUAN,pojokkirimapro.com.Konsumen salah satu prodak Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terletak di Kecamatan Pandaan,Kabupaten Pasuruan,Provinsi Jawa Timur mengkhawatirkan higienitas prodak air minum,Kamis (02/11/2023).


Keluhan ini disampaikan lantaran kondisi AMDK yang diduga telah terkontaminasi dengan bahan kimia sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan konsumennya.


Konsumen yang enggan menyebut namanya ini menyatakan, pihaknya selaku konsumen mengkhawatirkan persoalan ini lantaran prodak air minum dalam kemasan yang selama ini dikonsumsinya justru dikabarkan mengandung bahan kimia berbahaya yang dikhawatirkan dapat merusak kesehatan konsumen.

"Kami sudah menyurati pihak perusahaan air minum untuk memberikan klarifikasi terkait adanya kabar tentang adanya dugaan kandungan bahan kimia berbahaya dalam prodak air minumnya,"katanya.


Konsumen ini mengungkapkan,jika benar ada bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam kemasan air minum ini maka pihak perusahaan yang memproduksi air minum ini harus segera bertanggung jawab.

"Bahwa kami adalah masyarakat dan konsumen yang memiliki hak asasi untuk mendapatkan informasi kesehatan dan pelayanan kesehatan sebagaimana Undang-undang dasar 1945 pasal 28," ungkapnya.


Dengan maraknya dugaan issue kandungan bahan kimia dalam kemasan botol air minum jenis galon  yang  diduga mengandung bahan kimia Bisphenol A (BPA) yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kami sebagai masyarakat dan konsumen telah mengirimkan surat kepada salah satu perusahaan produsen air kemasan Volume jenis Galon  yang berada di kecamatan pandaan kabupaten Pasuruan Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi  untuk diberikan klarifikasi secara transparan dan sesuai fakta kepada kami masyarakat dan konsumen sebagaimana undang-undang Nomor  8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen."


Masyarakat yang mengaku rutin mengkonsumsi (AMDK) tersebut berharap dengan diberikannya klarifikasi tersebut dapat menjadi fungsi check dan controling agar terhindar dari pencemaran bahan kimia yang dapat merusak kesehatan kami khususnya masyarakat dan konsumen yang mengkonsumsi (AMDK) tersebut.


Sebelumnya,Dr.Richard Lee salah satu Dokter dan Konten Kreator menerangkan,air minum dalam kemasan (AMDK) ini sudah lama berproduksi di Indonesia. 

"Merek ini,galon yang masih pakai polikarbonat, yang dalamnya ada BPA ini, itu sudah bertahun-tahun. Saya masih kecil itu produk sudah ada prof, tapi ternyata dalamnya ada BPA-nya berarti hampir semua masyarakat Indonesia itu dalam tubuhnya pasti ada cemaran,"sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube dr.Richard Lee,MARS,Sabtu (07/10/2023).


Dokter Richard Lee juga mengatakan jika bahaya dari BPA ini bukan untuk orang dewasa,tapi juga untuk anak-anak. 

Menurutnya, BPA yang terkandung dalam air galon tersebut jika dikonsumsi oleh anak-anak, maka akan menyebabkan beberapa gangguan pada anak tersebut. (j74*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode