Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 07 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
YHF
selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Lainnya pada
Bulog.
2.
YW selaku Ketua Tim
Pengembangan Kawasan Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Jenderal Perkebunan
pada Kementerian Pertanian RI.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).