Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 27 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
NE selaku Plt.
Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.
2.
M selaku Kepala Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.
Adapun kedua orang saksi
yang diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian
Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).