Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
Kepala Kantor
Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.
2.
M selaku Kepala Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.
Adapun kedua orang saksi
yang diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian
Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).