Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1. TKR
selaku Karyawan BUMN PT Perkebunan
Nusantara III Persero (Kepala Sub Divisi Analisa Pasar pada Divisi Strategi
Pemasaran dan Ritail).
2. EA selaku Manager Keuangan PT
Intibenua Perkasatama dan PT Sukajadi Sawit Mekar.
3. VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor Direktorat
Teknis Kepabeanan.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait
penyidikan
perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola
Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).