Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Komoditas Timah
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Komoditas Timah
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1. PDS selaku Inspektur Tambang DPE Provinsi Kep. Bangka
Belitung tahun 2015 s/d 2019.
2. DS selaku Pihak Swasta.
3. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2016 s/d 2019.
4. DHW selaku Direktur CV Aldo Atha Andara.
Adapun keempat orang
saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga
komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun
2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).