Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
H selaku Kepala Unit
Tambang Darat PT Timah Tbk.
2.
KS selaku Kepala
Bidang Peleburan UMNET.
3.
NBP selaku Kepala
Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.
4.
DH selaku Kepala
Bidang Administrasi Divisi P2P.
5.
AS selaku Kepala
Divisi Akuntansi.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan
(IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).