Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Komoditas Timah
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Komoditas Timah
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 09 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
W selaku Kepala Unit
Metalurgi Muntok PT Timah Tbk.
2.
ES selaku Kepala
Pabrik Peleburan dan Pemurnian PT Timah Tbk.
3.
AY selaku Kepala
Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok.
4.
DH selaku Kepala
Bidang Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk.
5.
FZ selaku Koordinator
PAM Pengamanan Area Bangka Tengah PT Timah Tbk.
6.
ARS selaku Kepala
Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk tahun 2020.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin
Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).