Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 15 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
T selaku pihak PT
Menara Cipta Mulia.
2.
S selaku Kepala
Bidang PPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019.
3.
S selaku Kadis
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung tahun 2017.
4.
Y selaku CV
Aldo Arta Sanjaya.
5.
ES selaku Kepala
Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk.
6.
HR selaku Kepala
Bidang Hukum PT Timah Tbk.
7.
S selaku CV
Aldo Arta Sanjaya.
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin
Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).