Merasa Jadi Korban Mafia Tanah Warga Suropati Kota Batu Adukan ke Menteri ATR, Hadi Tjahjanto: Kita Berantas Praktik Mafia Tanah ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Merasa Jadi Korban Mafia Tanah Warga Suropati Kota Batu Adukan ke Menteri ATR, Hadi Tjahjanto: Kita Berantas Praktik Mafia Tanah

-

Baca Juga

Merasa Jadi Korban Mafia Tanah Warga Suropati Kota Batu Adukan ke Menteri ATR, Hadi Tjahjanto: Kita Berantas Praktik Mafia Tanah



Rumah L yang berlokasi di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, RT 2, RW 12, Kecamatan Batu, Kota Batu.(*).

BATU,pojokkirimapro.com. L salah seorang warga Jalan Suropati,Kecamatan Batu,Kota Batu berkeluh kesah kepada beberapa awak media,hal itu terkait dengan kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas namanya sendiri berupa sebidah tanah dan rumah atau bangunan,yang sudah ditempati selama 45 tahun yang lalu. Bahwasanya,jika SHM tersebut diakui secara sah,dan diakui oleh negara. 


Terhitung sejak Februari 2023, banyak pihak-pihak berkepentingan melakukan intimidasi kepada dirinya,seperti melompati pagar, memasuki rumah tanpa izin,merusak dengan mendobrak pintu,serta berkata-kata mengancamnya agar menyerahkan SHM yang dimilikinya.


Hal itu diungkapkannya,setelah mengadukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P pada waktu kunjungannya ke Pura Luhur Giri Arjuno,yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu,pada Jumat (24/11/2023).


Saat menggelar konferensi pers di RM Pupuk Bawang,Jalan Panglima Sudirman, Pesanggrahan,Kecamatan Batu,Kota Batu dirinya menyampaikan kepada awak media, bahwa tanpa alasan yang jelas sertipikat kepemilikan yang sah diminta oleh pihak-pihak yang berkepentingan.


"Dari situ saya merasa ada yang janggal, karena sertipikat kami diminta oleh mereka (pihak-pihak yang berkepentingan-red). Mereka juga meminta fotocopy KTP kami,saya merasa ada mafia tanah ditempat saya.Ada sekelompok orang yang masuk kerumah kami, saya tidak kenal.Mereka merusak pagar secara bersama-sama tanpa izin.Mereka juga berusaha menggiring kami untuk menunjukkan data kepemilikan sertipikat kami, semakin curigalah kami.Apa modus mereka meminta SHM kami,sementara kami merasa tidak perlu menunjukkan SHM milik kami tersebut," kata "L",pada Jumat (24/11/2023).


Lebih lanjut ia menambahkan,bahwa semakin hari makin banyak saja pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,menyerang dirinya dengan modus dugaan sebagai mafia tanah. Pada akhir November 2023,kembali ada pihak-pihak yang tidak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara merusak gembok pagar.


"Sudah 10 bulan berlalu,terhitung sejak 3 Pebruari 2023-23 November 2023, saya terus mengalami intimidasi, kekerasan verbal yang sering diucapkan orang-orang yang mengaku dari suruhan Polda,yang seharusnya tidak dialami oleh seseorang yang memiliki SHM. Kepemilikan SHM itu saya dapat dari orangtua saya sendiri,dalam hal ini ayah saya,yang sekarang telah balik nama atas nama saya sendiri,"ujarnya. 


"Kita selalu memegang itu sepanjang hayat kami, dari kecil saya lahir di Kota Batu.Saya lari-lari dirumah itu, selama itu hingga usia hampir 50 tahun tidak ada orang yang datang mengaku-ngaku itu rumah mereka.Saya tidak tau ada apa dibalik itu semua,saya hanya minta keadilan.Semoga kepada orang-orang yang mengalami seperti saya,mendapatkan hak yang seharusnya.Kita membeli tanah, kita juga memiliki SHM yang sah secara hukum dan diakui negara,"papar L.


Masih diceritakan L, atas peristiwa naas yang kerap dialaminya itu,selanjutnya pada 6 Februari 2023,dirinya,melaporkannya ke Polres Batu. 


“Saya syok dengan seringnya mereka meneror saya dengan ancaman,dan akhirnya saya melaporkan ke Polres Batu dengan membawa bukti-bukti berupa rekaman CCTV,foto perusakan gembok dan pagar rumah. Selain itu,saya juga membawa sertipikat rumah yang sah, dengan harapan agar pihak Polres Batu memberikan perlindungan hukum dengan menangkap para pelakunya.Terus terang, karena saya ketakutan sekali dengan semua teror-teror itu.


Lebih lanjut,L juga mengungkapkan dengan meneruskan ceritanya,pada 27 hingga 28 September yang lalu,gerombolan sekelompok orang tidak dikenal itu kembali ke rumahnya lagi.


“Ini saya perlihatkan bukti rekaman CCTV kepada rekan-rekan media,terlihat kan ada orang yang melompati pagar dengan masuk secara paksa ke rumah saya dan ada juga sebagian yang berusaha merusak gembok,lha itu juga ada yang mematikan CCTV,"katanya sembari memperlihatkan kepada para awak media.


Masih menurut L, jika gerombolan sekelompok orang tersebut yang diduga sebagai mafia tanah tak ada satupun yang dikenalnya yang dikenalinya. 


"Sebagian penampilannya seperti pengusaha, sebagian lagi seram-serah wajahnya.Mereka mengaku ada yang sebagai pengacara dan beberapa diantaranya juga mengaku sebagai suruhan orang Polda,yang mendapat perintah agar saya mengosongkan rumah.Katanya orang Polda sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 600 juta sebagai uang muka penjualan rumah.Otomatis kami jadi bingung, karena kami merasa tidak pernah menjual rumah yang saya tempati ini,"urai L.


Berkaitan dengan pengaduan dari L tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P menegaskan,jika pihaknya selalu berkomitmen untuk membantu menyelesaikan terkait dengan adanya kasus mafia tanah di Kota Batu.


“Ya,sesuai dengan perintah Bapak Presiden kita Joko Widodo,bahwasanya kami selalu komitmen membantu masyarakat berkaitan dengan adanya mafia tanah,karena penegakan hukumnya juga sudah jelas,seperti APH (aparat penegak hukum) maupun pihak Kejaksaan dan juga Kepolisian tentunya, dengan memberantas semua praktik-praktik adanya mafia tanah,agar pemilik sertipikat yang sah merasa terlindungi baik dari sisi hukum maupun pribadinya.Oleh sebab itu, ini semua juga upaya kami (pemerintah-red) dimana salah satu tugasnya juga melindungi hak-hak masyarakat Kota Batu,"tegasnya usai penyerahan sertipikat 30 bidang tanah di Pura Luhur Giri Arjuno.


Sementara itu,Kepala BPN Kota Batu Ir.R. Haris Suharto, M.M saat diwawancarai awak media usai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P menyampaikan,jika pihaknya juga melindungi masyarakat Kota Batu berkaitan dengan adanya laporan-laporan soal adanya praktik dugaan mafia tanah.l yang dimaksud tersebut.


"Seperti yang sudah disampaikan bapak Menteri ATR Hadi Tjahjanto tadi, bahwasanya kami BPN Kota Batu pastinya juga melindungi hak-hak dari setiap pemilik SHM yang sah, karena hal itu memang sudah ada aturannya yang secara hukum dan negara juga ada perlindungan bagi pemilik yang sah.Jadi, laporkan saja pastinya akan kami tindaklanjuti bersama,"tandas Haris.


Sekadar informasi, L salah seorang warga masyarakat Jalan Suropati,Kecamatan Batu, Kota Batu yang turut hadir dalam kegiatan acara kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P pada saat menyerahkan sertipikat untuk rumah ibadah di Pura Luhur Giri Arjuno,Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji,Kota Batu mengadukan berkaitan dengan aksi teror dan intimidasi,yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga sebagai mafia tanah dengan mengaku suruhan orang Polda.(*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode