Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park, Ketua LSM Alab-Alab Gaib Sampurno: Harus Dilaporkan dan Diusut Siapa Pelakunya ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park, Ketua LSM Alab-Alab Gaib Sampurno: Harus Dilaporkan dan Diusut Siapa Pelakunya

-

Baca Juga

Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park, Ketua LSM Alab-Alab Gaib Sampurno: Harus Dilaporkan dan Diusut Siapa Pelakunya



Ketua LSM Alab-Alab Gaib Sampurno. (Tim Redaksi)


BATU,pojokkirimapro.com.Berkaitan dengan soal adanya penebangan pohon di Dusun Tuyomerto, Seruk, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu yang dijadikan obyek tempat wisata downhill Panderman Gravity Park yang menuai polemik dan kritik tajam dari publik, kini terus bergulir.


Pasalnya, usai mendapat sorotan keras dan tajam dari WALHI Jawa Timur, kini sorotan yang sama juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alab-Alab Kota Batu.


Ketua LSM Alab-Alab Gaib Sampurno sangat menyayangkan, perihal soal adanya penebangan pohon yang dimaksud tersebut.


Dirinya menegaskan, agar pelaku penebangan pohon dilaporkan dan diusut tuntas. Mengingat, sebentar lagi telah memasuki musim penghujan, dan bilamana tidak ada tindakan, maka berpotensi terjadi bencana alam tanah longsong maupun banjir seperti yang terjadi di Desa Bulukerto pada 4 November 2021 yang lalu.


"Apapun soal pohon yang sudah tumbuh itu adalah merupakan aset, dan itu harus dilindungi bersama. Siapapun yang memotong harus ada surat izin resmi baik dari pemerintah kota setempat maupun juga dari provinsi," tegas Cak Gaib sapaan akrabnya kepada awak media, pada Rabu (1/11/2023).


Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Kota Batu, apalagi sampai beralih fungsi hingga menjadi tempat wisata apapun bentuknya, walaupun Tanah Kas Desa (TKD) sekalipun.


"Tidak perduli itu tanah milik siapa, walaupun TKD sekalipun tetap tidak boleh. Ingat, saya dulu juga pernah dilaporkan gegara menebang pohon Randu, panggilan dari Polres Batu hampir tiap hari, bisa ditanya disana (Polres Batu-red). Kalau ada yang bilang atau mengklaim itu TKD, ayo hadapkan dengan saya kita ke Polres Batu bersama-sama, biar tau pasal dan undang-undangnya," ungkap Gaib berapi-api.


Dirinya mencontohkan, beberapa tahun yang lalu ada pohon tumbuh di depan rumah kakeknya, ketika dia akan menebang, namun niat itu diurungkan seketika.


"Ya, karena waktu itu saya mau dilaporkan ke Polres Batu oleh tetangga saya, jadi kesimpulannya jangan sembarangan untuk menebang pohon. Harus bertanggung jawab siapa yang menyuruh dan siapa pelakunya, kalau sampai terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, siapa yang bertanggung jawab?," tanya dia dengan penuh selidik.


Ditegaskan Gaib Sampurno kembali, berkaitan dengan adanya penebangan pohon di Panderman Gravity Park, seharusnya Pemerintah Desa Pesanggrahan maupun Pemerintah Kota Batu harusnya berkaca pada kejadian banjir bandang yang terjadi beberapa tahun lalu di Desa Bulukerto.


"Jadi, siapapun pelaku penebangan pohon itu harus dilaporkan dan diusut tuntas, jangan seenaknya sendiri, karena ada pasal dan undang-undangnya, saya ingin tau apa dasarnya hukumnya, pasalnya, beserta undang-undangnya jika boleh menebang pohon, walaupun pihak Pemdes Pesanggrahan mengklaim itu TKD? Ingat, jangan dijadikan alih fungsi hutan menjadi destinasi wisata tanpa memikirkan dampak akibat yang ditimbulkan, sebab kalau sudah terjadi bencana alam maka kita semua sebagai warga masyarakat Kota Batu juga yang repot dan terkena imbasnya," papar dia.


Kakek dengan empat cucu ini lebih lanjut menguraikan, jika fungsi pohon yang tumbuh itu adalah sebagai penahan banjir dan bencana alam tanah longsor, dan juga sebagai keberlangsungan hidup bagi satwa dan manusia karena berkaitan dengan ekosistem lingkungan.


"Sekali lagi saya ingatkan, saya pernah sengsara lho gegara menebang pohon Randu hingga dilaporkan oleh salah seorang pejabat Pemkot Batu kala itu. Jadi, siapapun itu yang menebang pohon maka harus bertanggung jawab, jadi jangan bilang tidak bermasalah, justru sebaliknya bakal menimbulkan masalah dan pasti ada dampak yang ditimbulkan," kenang Gaib Sampurno.


Konkretnya, masih kata ayah dengan dua anak ini, berkaitan dengan penebangan pohon yang terjadi di Panderman Gravity Park, lereng gunung Panderman, seyogyanya harus ada pohon pengganti.


"Saya yakin,walaupun pihak Desa Pesanggrahan setempat jika misalnya saja mengklaim semua warga masyarakat disana setuju soal penebangan pohon itu saya tidak percaya, karena pastinya ada juga beberapa warga masyarakat setempat yang tidak setuju, lha kalau sampai terjadi bencana alam banjir atau tanah longsor, siapa yang bertanggung jawab? Bukan hanya warga masyarakat disana, tapi kita semua sebagai masyarakat Kota Batu juga ikut repot. Ingat lho, kita ini bernafas juga dari pohon sebagai keberlangsungan hidup manusia dan satwa yang ada disana. Jadi, harus ada pohon pengganti, dan sekali lagi siapapun itu yang menebang harus dilaporkan dan diusut tuntas" pungkasnya. (*)





Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode