Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park Viral Menjadi Perbincangan di Grup WhatsApp Guyub Rukun Warga Batu ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park Viral Menjadi Perbincangan di Grup WhatsApp Guyub Rukun Warga Batu

-

Baca Juga

Penebangan Pohon di Panderman Gravity Park Viral Menjadi Perbincangan di Grup WhatsApp Guyub Rukun Warga Batu




Tangkapan layar di grup WhatsApp (WA) Guyub Rukun Warga Batu, soal penebangan pohon di Panderman Gravity Park,yang viral menjadi bahan pembicaraan publik.(Ist).



BATU,pojokkirimapro.com.Polemik soal penebangan pohon di tempat destinasi wisata downhill Panderman Gravity Park, yang berlokasi di Dusun Tuyomerto, Seruk, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu atau lebih tepatnya masih di area lingkup lereng gunung Panderman kian ramai diperbincangkan publik.


Seperti yang terpantau di grup WhatsApp (WA) Guyub Rukun Warga Batu, pun juga kian ramai menjadi bahan pembicaraan penghuni grup. Bahkan, beragam komentar pedas dan monohok juga kerap dilontarkan, itu berkaitan dengan penebangan pohon yang dimaksud, pada Kamis (2/11/2023).


Salah satunya seperti yang disampaikan Sujoko warga Jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.


"Namun yang lebih penting adalah menanamkan pengertian atau pemahaman, bahwa kita tidak boleh gegabah dengan apa yang menjadi penafsiran kita, contohnya menebang pohon diranah atau Tanah Kas Desa (TKD) dan atau sejenisnya dengan berbagai kepentingan saat ini. Jadi, konkretnya jangan diartikan itu dibenarkan secara sepihak saja, sebab pihak lain juga punya dalil untuk mempertahankan keberadaan pohon-pohon tersebut, tentunya dengan berbagai alasan, dan jannganlah karena sekarang sedang berkuasa lalu seenaknya membuat kebijakan seperti itu. Ingat, pohon itu tumbuh dan menjadi besar butuh waktu puluhan tahun, lalu dengan kekuasaan sesaat mengorbankan pohon yang berumur puluhan tahun.

Akankah nanti saat jabatan seseorang selesai lalu pohonnya akan tumbuh lagi? Tentu tidak kan, maka dari itu jangan menggunakan kekuasaan untuk menghalalkan perbuatannya. Apa kalau pohon itu berada di Tanah Kas Desa lalu dengan seenaknya ditebang atau menebang. Bagaimana semangat saat menanam dulu, harusnya kita malah merawat bukan membinasakan," tulis Sujoko di grup WhatsApp (WA) Guyub Rukun Warga Batu.


Dirinya menambahkan, sebagai warga masyarakat Kota Batu sangat mengkuwatirkan akan terjadinya musibah banjir bandang seperti yang terjadi pada tahun lalu di Desa Bulukerto pada 4 November 2021.


"Kita semua sebagai warga masyarakat Kota Batu harus ingat, bahwa pohon adalah filter paru dan tembok tebal untuk menjaga tanah dari ancaman bencana alam seperti tanah longsor dan juga merupakan sumber resapan air bagi bumi kehidupan mahluk hidup. Hutan lindung bisa beralih fungsi menjadi destinasi wisata selama pihak terkait bisa memperoleh izin dan juga melalui kajian-kajian seperti tentang Amndal, dan tidak harus serta merta mengorbankan pohon yang sudah berumur puluhan tahun lalu ditebang atau dikorbankan," katanya.


Dirinya mengaku tidak setuju, jika ada investor yang berinvestasi di Kota Batu untuk mengalihfungsikan hutan destinasi atau tempat wisata.


"Sangat tidak setuju, karena investor pasti berorientasi bisnis, dan bisnis pasti provit orientit, sedangkan keberadaan hutan nyata untuk kepentingan orang banyak, namun selama semua regulasi dilalui dengan benar itu tidak masalah, dan itu bisa dibenarkan untuk alasan pariwisata, karena ikon Kota Batu sebagai Kota Wisata. Seharusnya DLH harus banyak memberikan penyuluhuan, sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penghijauan, menanam pohon, merawat, memelihara agar Kota Batu tetap dingin dan sejuk.


Sebagai masyarakat Kota Batu, dirinya berpesan sekaligus mengimbau agar menggelorakan penanam pohon di hutan maupun lereng gunung dan jalan-jalan di Kota Batu.


"Pesan saya monggo wong Batu (orang Batu-red) untuk gemar menanam pohon, melindungi pohon, jangan karena alasan sesuatu lalu menghalalkan segala cara untuk menebang pohon," imbau dia.


Berkaitan dengan dasar hukum, pasal dan undang-undangnya, iapun menyarankan agar beraudiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).


"Saya kurang memahami dari sudut pandang hukum, pasal dan undang-undangnya, jadi untuk lebih jelasnya kita bisa beraudiensi dengan rekan-rekan WALHI," tukas Sujoko.


Dalam perbincangan di grup WhatsApp tersebut, juga mendapat komentar dari salah seorang jurnalis Kota Batu Agus Adianto.


"Jelas Ayahab Iku...Kalo terjadi longsor trus piye jal..?," tulis Kentir sapaan akrabnya.


Beragam komentarpun juga dilontarkan oleh beberapa penghuni grup WhatsApp yang lain, yang tidak bisa awak media sebutkan satu persatu. Berikut ini hasil tangkapan layarnya.


"dewan sak munu akeh e, sing bersuara kok mek iku iku thok ae," 


"Ya biar ditangani yg menyetujui nebang," 


"Trus lek banjir piye,"


"Lek banjiri wargane yo hukum ae,"


"Selama tidak ada hujan tidak mungkin banjir....


"Helahhh gitu itu yang salah siapa yahhh....??? 

Mosok Pohonya.. Wkwkwk... 

Kasihan Pohonya... Pohon tidak salah dan pohon tidak mengerti apa apa kok di Tebang.... Apalagi Pohonya Besar..


"Nasibmu2 ohh pohon, semoga nasibmu tidak bernasib,"


"Nahh.. Helahh kasihan... Pohon tidak salah kok jadi salah lalu di tebang... Owalah...


"Jika memang Pohon itu dari awalnya salah penempatan ya... Hiyoo ojo di tanam di area itu... Di tanam di area yg lainya.... Kasihan.. Tumbuh dengan gagah perkasa... Besar besar.. Lalu Salah... Dipotong... Owalah nasipmu kayuuu.. Ka ayuuu...


"Lek seng nebang warga biasa di hukum..

Biyen mantan guru SD ku nok srebet Desa Pesanggrahan tau di hukum gara gara motong kayu nok..


"Perlu dilihat yg dipotong itu pohon apa krn pengalamanku saat motong pohon kelapa di sumberpucung yg ditanam bapak sendiri aja ya tetap ijin desa dan ada surat jalan dari polisi saat ta bawa ke batu,"


"Th 1997,kami melalui BATU UNDERGROUND SOCIETY pernah melakukan giat penghijauan di areal tersebut dengan tujuan suatu saat nanti bisa berguna sebagai resapan air dan penahan longsor disaat musim penghujan datang dan curah hujannya tinggi

Sedih rasanya saat melihat hal seperti ini terjadi kembali harusnya kita warga Batu siapaun itu,apapun jabatannya bersama sama nyengkuyung sisa hutan yg ada menjaga,melestarikan,merawat agar hutan juga tetap menjaga dan melindungi kita saat sesuatu yg tidak diinginkan datang mengancam

Ngapunten tidak mudah menanam pohon sampai sebesar itu butuh belasan bahkan puluhan tahun...


"Lha klo pinus berarti bisa jadi wil perhutani itu,"


"Kayu saat di tebang berada di tanah perhutani, tanah kas desa, atau tanah pribadi,"


"Terimakasih... Pohon yang namanya Pinus Acalypus.... 

Terimakasih yang dahulunya sering membuat Ketahanan dan peresapan airr.. Penyaring udara.. Mebuat sejuk.. Indah.. Kuat.. Sejak tumbuh kecil sudah bermanfaat bagi masyarakat... Kini engkau tiada lagi... Owalah.. Kasihan.... TERIMAKASIH.. Pohon Pinus...


"tanah kas desa yg berdampingan dgn perhutani,"


"Tinggal minta pengembalian  batas ke BPN agar bisa menunjukkan barang bukti ( pohon ) berlokasi dimana,"


"Ya dimediasi dulu lha......wong masing2 pihak punya dalil kok, misal ada pengganti pohon yg ditanam........ misal juga ada denda, kan ya lebih elok wong podo wong mbatu e,"


"Mungkin sdh di rembukan dan di bicarakan sehingga gakharus di tebang dengan berbagai syarat dan ketentuan....terkadang kita juga gak ngerti kenapa di potong apa sdh melalui musyawarah dan diskusi panjang kita juga gak ngerti...klo ujug² di potong Ini yg perlu kita usut tuntas...(*).




Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode