Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 28
Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat
Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1
orang saksi,
terkait dengan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas
tahun 2010 s/d 2022.
Adapun
saksi yang diperiksa yaitu AA selaku General Manager SVP Unit Bisnis Pengolahan
dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Tahun 2019 s/d Desember 2020,
terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).