Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 14 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1.
P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan.
2.
DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa.
3.
SS selaku Direktur PT Citra Diecona.
Adapun ketiga
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik
Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).