PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) DARI PENYIDIK POLDA JATIM KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BATU TERKAIT PERKARA MAFIA TANAH ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) DARI PENYIDIK POLDA JATIM KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BATU TERKAIT PERKARA MAFIA TANAH

-

Baca Juga

PENYERAHAN  TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) DARI PENYIDIK POLDA JATIM KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BATU TERKAIT PERKARA MAFIA TANAH

 


BATU,pojokkirimapro.com.Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 bertempat ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) Perkara dari Penyidik Polda Jatim kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu Mafia Tanah

 


Dalam perkara Mafia Tanah yang dilakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh Penyidik Polda Jatim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Batu dengan identitas tersangka yakni antara lain HEA jenis kelamin Laki- laki usia 36 Tahun asal Malang, EW jenis kelamin Perempuan usia 38 Tahun asal Kota Malang, NS jenis kelamin Laki- laki usia 48 Tahun asal Kota Malang, SA jenis Kelamin Laki –laki  usia 34 Tahun asal Kabupaten Malang. Inisial A jenis kelamin Laki laki usia 46 tahun asal Kota Malang dan terhadap keempat tersangka terebut dijerat pasal 264 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Sub pasal 263 ayat (1) KUHP pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan Jaksa Penuntut Umu yang menangani perkara tersebut yakni Fajar Kurniawan Adhyaksa, SH. MH

 


Bahwa terhadap 4 (empat)  tersangka Laki- Laki oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan jenis Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang sedangkan tersangka Perempuan di lakukan penahanan Jenis rutan di  Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di Sukun Kota Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2023 hingga 09 Januari 2024 dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan.(*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode