Tim Jaksa Penyidik Menyita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH Terkait Perkara BAKTI KOMINFO
-Baca Juga
Tim Jaksa Penyidik Menyita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH Terkait Perkara BAKTI KOMINFO
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 30 November 2023 di Jakarta Selatan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari Tersangka NPWH alias EH.
Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias
EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche”
Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga
miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.
Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan
uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD,
kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil
Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.
Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver
Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI
Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1).