Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Membangun Personality Perfomance Jaksa Dengan Menjaga Attitude di Masyarakat
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Membangun Personality Perfomance Jaksa Dengan Menjaga Attitude di Masyarakat
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Imbauan, Intruksi dan Edaran mengenai kode etik perilaku Jaksa sudah beberapa kali disampaikan baik melalui edaran, maupun dalam berbagai kesempatan. Hal ini perlu menjadi perhatian kembali di masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat menghawatirkan, terlebih seorang Jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.
Jaksa Agung memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu
cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa),
sehingga masayarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya. Atribut
tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance,
ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan
dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.
Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan,
sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan
Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak
boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang,
termasuk tidak pamer kemewahan (Flexing) karena Jaksa itu melekat secara
personality pada diri seseorang. Jaksa Agung juga menegaskan kembali
bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan
institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.
Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat
sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di
masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal itu bagian
dari hukum yang hidup di dalam masyarakat kita.
Ketika memiliki performance dan personality yang
buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih lagi tentang
penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang kita
lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.
“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling
penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang
humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada
larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan
kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya
masyarakat dalam segala hal,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.(*).