Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024"
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024"
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 11 Januari 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini juga diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan
poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:
1. Menetapkan
Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku
I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat
menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
2.
Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima
ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus
sembilan puluh satu ribu rupiah).
Nilai tersebut merupakan
sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif
tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas,
fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
3.
Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
4. Menetapkan
kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Pada
kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R. Soeprapto
Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga,
Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas,
profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan
Institusi Kejaksaan.
Berikut
daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:
·
Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si.
selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN
RB)
Penghargaan ini
diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
·
Dr. Muhammad Yusuf Ateh
selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP)
Penghargaan ini
diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam
implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
·
Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku
Gubernur Jambi
Penghargaan ini
diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang berperan
aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
·
Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku
Tenaga Ahli Jaksa Agung
Penghargaan
ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka
penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara
pidana.
·
Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan
Peneliti Sejarah Kejaksaan RI
Penghargaan
ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka
penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung
mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas
Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera,
tepat dan sungguh-sungguh.
“Sebagai wujud dari adanya transparansi,
akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu
untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap
capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,”
pungkas Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung maupun virtual. (K.3.3.1).