Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 25 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
Saksi yang diperiksa
yaitu RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan
Fasilitas Berusaha, terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula
di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).