Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 15 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

1.     SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.

2.     SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

3.     AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode