Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 23 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1.
PB selaku Direktur PT
Triputra Andalan.
2.
FG selaku Owner PT Tiga
Putra Mandiri Jaya.
3.
ZZZ selaku Direktur PT Tiga
Putra Mandiri Jaya.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan
jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun
2017 s/d 2023 atas nama Tersangka
NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka
AG dan Tersangka FG.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).