Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung Melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) dan Jajarannya
-Baca Juga
Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung Melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) dan Jajarannya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 15 Januari 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rangka penguatan kelembagaan terutama dalam penegakan hukum.
Dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI
Agus Subiyanto mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa
Agung ST Burhanuddin beserta jajaran. Panglima TNI menyampaikan, dalam
penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan
mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah
udara dan wilayah laut yang hampir 70% jumlahnya, termasuk juga dalam hal
penanganan perkara koneksitas sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI.
“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
(JAM PIDMIL) yang sudah lebih dari 2 tahun, menunjukkan betapa pentingnya
penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum. Mulai
dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan
koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara
bersama-sama yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan
dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 s/d
2020 yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum.
Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja
sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujar Jaksa Agung ST
Burhanuddin.
Jajaran JAM PIDMIL tidak saja ada di
Kejaksaan Agung, tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten
Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI. Bahkan, pada pembukaan
Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) tanggal 8
Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah
telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto
dan didampingi oleh Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga
Adhyaksa.
Di lain hal, kejahatan-kejahatan yang
melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah
udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa
semakin kompleks dan modern. “Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan
bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset
serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi
yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) perkara aset-aset TNI yang dilakukan
gugatan oleh masyarakat dan pengembang. Jaksa Agung juga menyarankan setelah
penanganan perkara ASABRI selesai, agar diberikan kontribusi kepada TNI
terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan
bantuan. Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama
dengan Kementerian BUMN.
Silaturahmi dan kunjungan kerja Panglima TNI beserta jajaran turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. (K.3.3.1).