Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 02 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1.     EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

2.     T selaku Direktur Utama PT Menara Cipta Mulia (anak dari Tersangka TT).

3.     HT selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

4.     SG selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

5.     MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode