Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 21 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kepala Divisi Teknis Balai
Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2015, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan
jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun
2017 s/d 2023 atas nama Tersangka
NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka
AG dan Tersangka FG.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).