Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 7 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisal:
1.
RAW selaku Kepala Biro
Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian
Perhubungan RI tahun 2018.
2.
BD selaku Kasubdit Jalur
dan Bangunan Kereta Api wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan
tahun 2015 s/d 2016.
3.
HS selaku Kepala Balai
Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2015.
4.
SB selaku Mantan Direktur PT
Jasakons Putra Utama tahun 2007 s/d 2013.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan
jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun
2017 s/d 2023 atas nama Tersangka
NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka
AG dan Tersangka FG.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).