KEJARI BATU LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA KEPALA DESA SE-KOTA BATU YANG TERGABUNG DALAM ASOSIASI PETINGGI DAN LURAH (APEL) DALAM RANGKA MEMPERINGATI HAKORDIA TAHUN 2024 ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

KEJARI BATU LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA KEPALA DESA SE-KOTA BATU YANG TERGABUNG DALAM ASOSIASI PETINGGI DAN LURAH (APEL) DALAM RANGKA MEMPERINGATI HAKORDIA TAHUN 2024

-

Baca Juga

KEJARI BATU LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PARA KEPALA DESA SE-KOTA BATU YANG TERGABUNG DALAM ASOSIASI PETINGGI DAN LURAH (APEL) DALAM RANGKA MEMPERINGATI HAKORDIA TAHUN 2024

 




BATU,pojokkirimapro.com.Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024,Kejaksaan Negeri Batu, turut ambil bagian dengan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum.Jumat,06 Desember 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian,SH.MH., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada kepala desa dan unsur pemerintahan desa mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

 



Lebih lanjut dikatakan M.Januar Ferdian ,bahwa peringatan Hakordia memiliki peran penting sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan upaya pencegahannya.Kejaksaan Negeri Batu memilih pendekatan edukatif dengan memberikan penyuluhan hukum kepada kepala desa sebagai tokoh sentral dalam administrasi pemerintahan desa,terangnya.

 



M.Januar Ferdian mengatakan bahwa,kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa se-Kota Batu yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL),yang dengan antusias mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus.Penyuluhan tidak hanya menyentuh aspek hukum,tetapi juga mencakup nilai-nilai moral dan etika dalam pelayanan publik, serta dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,tambahnya.

 



Dikatakan M.Januar Ferdian bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,Pujo Rasmoyo,SH,MH menyampaikan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah korupsi di tingkat desa.Kepala desa memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan dana dan sumber daya yang ada di desa digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.Oleh karena itu,mereka perlu memahami tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik,ujarnya.

 



Masih kata M.Januar Ferdian,selain menerangkan secara gamblang terkait dengan tindak pidana korupsi,tidak lupa pula disampaikan salah satu program Kejaksaan yang menyentuh langsung desa yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berkomitmen untuk membina Kepala Desa dan Perangkat desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari.

 



Dalam Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu (Didik Adhyotomo,SH,MH,CSSL),juga turut hadir Inspektur Kota Batu (Ir.Sugeng Pramono),Kasi Pidsus pada Kejari Batu (Pujo Rasmoyo,SH, MH) dan para Kepala Desa se-Kota Batu,tutup Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian, SH.MH.(*).



 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode