Dugaan Pemerasan Bermodus Klarifikasi Korupsi,Dua Pria Diamankan Polres Probolinggo
-Baca Juga
Dugaan Pemerasan Bermodus Klarifikasi Korupsi,Dua Pria Diamankan Polres Probolinggo
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Kasus dugaan pemerasan dengan modus klarifikasi laporan dugaan korupsi di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran,Kabupaten Probolinggo, berujung pada penangkapan dua pria oleh Satreskrim Polres Probolinggo,Senin (20/1/2025).
Dua pria berinisial ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas, diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut diduga hasil pemerasan terhadap SE (47), Kepala Desa Kropak Bantaran.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo,AKP Putra Adi Fajar Winarsa,mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan ini bermula dari adanya surat yang diterima korban.Surat tersebut berisi klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek desa yang tengah berjalan.
Setelah menerima surat pada Senin (13/1/2025), korban menghubungi salah satu pelaku,HA, melalui aplikasi pesan singkat untuk membahas persoalan tersebut.Namun, komunikasi tersebut justru berujung pada permintaan sejumlah uang agar permasalahan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Pelaku HA meminta uang sebesar Rp 7 juta kepada korban sebagai syarat agar laporan tidak diteruskan,"ujar AKP Putra.
Korban yang merasa tertekan tidak langsung memenuhi permintaan tersebut.Namun,pada Minggu (19/1),HA kembali menghubungi korban dan mendesak agar uang disiapkan karena telah diminta oleh rekannya,ZA.
Tekanan semakin meningkat ketika HA mengirimkan pesan suara pada Senin (20/1), meminta agar uang diserahkan hari itu juga. Dalam situasi tersebut,korban akhirnya memutuskan untuk memenuhi sebagian dari tuntutan para pelaku.
Setelah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 5 juta,korban meminta kedua pelaku datang ke Kantor Desa Kropak untuk menerima uang tersebut.Sesaat setelah transaksi berlangsung, keduanya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
"Ketika keluar dari kantor desa,mereka langsung kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta.Kami juga menemukan kartu identitas dari media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang digunakan oleh keduanya,"tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, ZA dan HA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kasus ini masih dalam pengembangan,dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring proses penyelidikan yang berjalan," tutup AKP Putra Adi Fajar Winarsa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa yang kerap memanfaatkan isu sensitif demi keuntungan pribadi.(Ida/Ysn).